Selasa, 21 Juni 2011

Sistem Sertifikasi Guru Harus Jamin Pemerataan


Indra Akuntono | Inggried | Rabu, 22 Juni 2011 | 08:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) harus berkonsentrasi penuh untuk meningkatkan kualitas guru yang akan disertifikasi. Menurutnya, dana Rp 70 triliun yang digelontorkan pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas guru melalui sertifikasi harus diimbangi dengan suatu sistem yang telah dianalisa dan dievaluasi.

"Jika guru saat ini dianggap memble, berarti disitu tanggungjawab kita untuk memikirkan apa persoalan yang mereka hadapi dan dimana harus ada penguatan. Bagaimana cara mereka agar bisa meningkatkan kualitas, bukan hanya kompetensinya, tetapi juga motivasi dan kesejahteraannya," kata Hetifah kepada Kompas.com, Selasa (21/6/2011) malam, di Gedung DPR RI, Jakarta.

Dengan anggaran sebesar itu, sambungnya, menunjukkan bahwa pemerintah sangat berkomitmen bahwa guru merupakan salah satu komponen yang paling penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. Ia berharap, pemerintah dapat memberikan perhatian secara khusus kepada guru-guru di daerah.

"Memang banyak kritikan. Banyaknya anggaran untuk guru seolah-olah tidak diimbangi dengan peningkatan yang pesat. Bahkan mungkin sebaliknya, ketika mereka mendapatkan sertifikasi dengan insentif yang cukup, ternyata malah membuat mereka tidak konsentrasi karena motivasinya ke arah insentif. Namun belum ada satu kajian mengenai hal itu, apakah memang berbanding terbalik. Tetapi yang harus dijaga adalah pemerataan sertifikasi tersebut, jangan sampai hanya sebagian guru saja yang tersentuh," ujarnya.

Ia menegaskan, suatu kebijakan itu harus terus dievaluasi. Karena jika suatu kebijakan itu efeknya berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan, berarti ada sesuatu yang salah dari kebijakan tersebut.

"Maksudnya, yang salah mungkin cara kita memberikan insentif dan itu harus diubah. Apakah ada model yang lebih baik dari portofolio? Dilakukan secara berkelanjutan yang mana sertifikasi baru akan diberikan nanti setelah proses itu diikuti. Karena setiap kebijakan itu tidak pernah sempurna, yang penting kita mau mengevaluasinya. Jangan kita puas terhadap suatu kebijakan kemudian kita menyalahkan objek yang diaturnya," katanya.

Saat membuka Kongres I Ikatan Guru Indonesia, kemarin, Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal menyampaikan komitmen pemerintah untuk meningkatkan profesionalitas guru Indonesia. Komitmen pemerintah ditunjukkan dengan memberikan Rp 70 triliun hingga 2016 untuk membiayai peningkatan profesionalitas guru melalui sertifikasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

sLamaD mCarie ... :)

ChAsBuLLaH mEmAnG KeRen?!!!

Qw sekarang d tambakberas...ya,sekolah d sana tidak kalah menarik dengan sekolah-sekolah yang laen? 1 angkatan ja?...500san?.. d Bahrul Ulum d 33 pondok ,pondok ku insya allah nomor 24, smw banyak yang nyebut kl pondok qw 2?...berbasis asrama?...padahal...!ya..agak sedikin "BEBAS" cih?but,jangan di liat dari luarnya?...dari dalamnya?..ohhhhh KEREN!!
Qw bangga dengan PPT CHASBULLAH